BELAWAN – Polsek Medan Labuhan, yang merupakan bagian dari Polres Pelabuhan Belawan, kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait aksi premanisme.
Pada Minggu, 4 Januari 2026, seorang pelaku premanisme berhasil diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 Polri.
Baca Juga: Kronologi Kasus Nenek Elina: Diusir Paksa Ormas, Rumah Dirobohkan, Warga Surabaya Minta Keadilan! Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, SH., MH., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal dari laporan seorang pedagang kopi keliling di Pasar 5 Marelan yang menjadi korban pemerasan.
Korban melaporkan bahwa dua pelaku yang dikenal sebagai Rismet dan Putra meminta uang sebesar Rp. 120.000,- dengan alasan uang keamanan.
Meskipun pada awalnya korban menuruti permintaan tersebut, peristiwa berlanjut pada permintaan uang serupa beberapa hari kemudian.
"Pada Minggu, 4 Januari 2026, Putra kembali mendatangi korban dan meminta uang keamanan lagi. Namun kali ini, korban menolak dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polri," jelas Kompol Tohap Sibuea.
Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Diamankan
Menindaklanjuti laporan yang diterima, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh AKP James Damanik langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Petugas segera menemui korban untuk mengumpulkan informasi awal, dan kemudian melakukan pencarian terhadap kedua pelaku di sekitar area Pasar 5 Marelan.
"Setelah melakukan pencarian, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku, yaitu Rismet. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," tambah Kompol Tohap Sibuea.
Polsek Medan Labuhan Apresiasi Keberanian Masyarakat