ASAHAN – Keluarga Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, prajurit TNI asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menuding anaknya tewas setelah dianiaya oleh rekan sesama TNI berpangkat Kopral saat bertugas di Papua.
Peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2025, saat Farkhan tengah tergabung dalam Satgas Yonif 113/Jaya Sakti Aceh.
Ayah korban, Zakaria Marpaung, menceritakan awalnya pihak keluarga mendapatkan informasi dari sepupu Farkhan bahwa anaknya tengah sakit.
Baca Juga: Saharuddin Tegaskan Bela Marwah Golkar, Tolak PLT Ketua DPD PGSU Sumut yang Diduga Cacat Administrasi "Dia lagi hangatkan badan di dekat perapian," ujar Zakaria, Jumat (2/1/2026).
Namun, situasi berubah ketika seorang anggota TNI berpangkat Sersan mendekati Farkhan dan memijat tubuhnya.
Tidak lama kemudian, seorang Kopral memanggil Farkhan, membawa korban ke samping, lalu memukul punggungnya menggunakan ranting dan menendangnya hingga tersungkur.
"Dia sempat berupaya membela diri. Aku bangga sama anakku, meski meninggal, dia berani melawan untuk mempertahankan nyawanya," ucap Zakaria dengan nada haru.
Zakaria menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut. Menurutnya, sebagai sesama prajurit, Farkhan seharusnya dilindungi.
"Yang saya kecewakan, anakku bukan mati di ujung senjata GPK, tapi di tangan sesama TNI. Mereka seharusnya saling menguatkan, bukan saling membunuh," kata Zakaria.
Hingga kini, pihak Kodam Iskandar Muda belum memastikan kronologi insiden tersebut. Kapendam IM, Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, mengaku masih melakukan pengecekan.
"Saya cek dulu," ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh TNI serta perlindungan bagi prajurit yang bertugas di wilayah konflik, agar tragedi serupa tidak terulang.*