JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan agar influencer berhati-hati dalam menyampaikan kritik, terutama terkait narasi yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror.
Pernyataan ini disampaikan Pigai menyusul rentetan teror yang menimpa sejumlah influencer beberapa waktu terakhir.
"Terkait maraknya teror yang menimpa influencer, saya minta aparat kepolisian mengusut secara tuntas agar diketahui motif dan siapa pelakunya," kata Pigai, Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga: Sekolah Muhammadiyah Aceh Mulai KBM Lagi Pasca Banjir dan Longsor, Ketua Majelis Dikdasmen: Pendidikan Harus Terus Berjalan Pigai mengapresiasi peran influencer dalam memanfaatkan kebebasan berpendapat.
Namun, ia mengingatkan, kritik yang disampaikan kerap bergeser menjadi serangan pribadi maupun institusi, bahkan kadang dimanfaatkan sebagai cara untuk menaikkan jumlah pengikut atau subscribers.
"Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas semata," ujar Pigai.
Menteri HAM itu juga menekankan agar publik dan influencer tidak mudah terpengaruh pola penggiringan opini menggunakan logika sesat, seperti serangan pribadi, manipulasi emosi, generalisasi berlebihan, maupun pengaburan sebab-akibat.
Pigai menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti atau pihak yang bisa dipastikan bertanggung jawab atas kasus teror terhadap influencer.
Oleh sebab itu, framing pemerintah sebagai pelaku teror adalah tidak tepat dan bisa menimbulkan kekeliruan publik.
"Kritik dan pengawasan terhadap pemerintah tetap penting, tapi harus rasional, objektif, dan berbasis fakta. Pemerintah tidak melakukan teror dan tetap menghormati sikap kritis semua pihak, termasuk para influencer," tegas Pigai.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat adalah hak, tetapi tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral dan etika digital.*