Awal 2026, Polda Sumut Bekuk Kurir Narkoba Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh ke Riau

Raman Krisna - Jumat, 02 Januari 2026 10:34 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria warga Kab. Aceh Utara, yang diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu jaringan lintas provinsi, pada Kamis (1/1) di sepanjang Jalinsum, perbatasan Aceh–Sumut. (foto: Dok. Polda Sumut)