Gunakan Uang Palsu untuk Sewa Mobil, Pria di Serdang Bedagai Ditangkap

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Januari 2026 20:10 WIB
Kepolisian Resor Serdang Bedagai menangkap seorang pria bernama Richard Tampubolon, 28 tahun, karena mengedarkan uang palsu. (Foto: ist/BITV)