MEDAN — Aktivis Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) dan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak), Saharuddin, menyoroti kinerja Pemerintah Kota Medan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Medan.
Menurutnya, pihak terkait terlihat abai dan tidak serius menangani kasus yang melibatkan jaringan perdagangan orang yang masif dan terstruktur.
"Walikota Medan melalui dinas terkait sepertinya tidak mampu menangani masalah ini. Kami akan mengusulkan kepada DPRD Kota Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait kasus TPPO ini," kata Saharuddin, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Catat 15 Juta Perlintasan Sepanjang 2025, Kontribusi Nyata bagi Pariwisata Bali Saharuddin menilai kasus ini mengancam hak asasi manusia warga Medan, sementara pejabat yang diberikan amanah terkesan santai dan tidak serius dalam menjalankan tugas yang didanai APBD.
Kasus ini mencuat setelah Nezza Syafitri Nasution, orang tua korban TPPO, meminta pendampingan terhadap putrinya, Nabila Aisyah (17), yang diduga disekap dan dipaksa bekerja di sebuah kafe remang-remang di Kabupaten Kampar, Riau.
Korban lain, Nia Permata Sari Simatupang (18), juga masih berada di lokasi yang sama.
Sejumlah lembaga investigasi, termasuk Forum Aksi Bersama Rakyat Sumatera Utara, LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara, dan Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB), mendukung KSJ dan Gerbrak dalam proses pendampingan korban.
Pendampingan ini mencakup layanan terpadu seperti konseling psikologis, rehabilitasi kesehatan dan sosial, advokasi hukum, pelaporan, serta reintegrasi sosial.
Saharuddin menegaskan, KSJ dan Gerbrak siap mendampingi korban ke Pekanbaru untuk memastikan hak-haknya terlindungi.
Ia juga mengingatkan pemerintah kota untuk serius menangani kasus ini, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban jaringan TPPO.*
(dh)