MEDAN – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, termasuk dua orang yang diamankan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan, para tersangka berasal dari dua jaringan kelompok teror, yaitu Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD).
"NII adalah organisasi yang bercita-cita mendirikan negara Islam di Indonesia dan telah dikategorikan sebagai kelompok teroris. Sedangkan AD berafiliasi dengan ISIS dan aktif menyebarkan propaganda serta seruan aksi teror," ujar Mayndra dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Bobby Nasution Siapkan Program Reboisasi Pascabencana untuk Pulihkan Hutan Rusak Dua tersangka dari kelompok NII langsung ditahan di Sumut, sementara lima tersangka lainnya ditangkap di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua karena terlibat aktif dalam propaganda dan seruan aksi teror.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa Indonesia berhasil bebas dari serangan teror sepanjang 2025.
Hal ini membuktikan efektivitas langkah proaktif Densus 88 dalam menekan ancaman terorisme.
"Densus 88 Anti Teror berkomitmen menjaga Indonesia bebas dari serangan teror. Kami berhasil mempertahankan status Zero Terrorism Attack dari tahun 2023 hingga 2025," jelas Syahar saat rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Selama tiga tahun terakhir, tercatat penangkapan pelaku sebanyak 147 tersangka pada 2023, 55 tersangka pada 2024, dan 51 tersangka pada 2025.
Beberapa kasus menonjol di antaranya pengungkapan jaringan radikalisme anak di bawah umur, penggagalan rencana aksi teror oleh kelompok Anshor Daulah, serta penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrim.
Langkah-langkah ini diakui efektif dalam menekan potensi ancaman dan menjaga stabilitas keamanan nasional, sekaligus memastikan masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru tanpa insiden terorisme.*
(tm/ad)