JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di seluruh negeri.
Salah satu wujudnya, MA memberikan Anugerah Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Penyelesaian Perkara kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas IA Khusus, Darius Naftali, S.H., M.H., pada acara Apresiasi dan Refleksi MA RI Tahun 2025 bertema "Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat", yang digelar di lobi utama Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi institusional kepada satuan kerja peradilan yang menunjukkan kinerja optimal, khususnya terkait efektivitas, efisiensi, dan ketepatan waktu penyelesaian perkara sesuai standar yang ditetapkan MA.
Baca Juga: Diakui Global, Polri Peringkat 5 Dunia Kontributor Pasukan Perdamaian PBB Penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan jumlah perkara yang diselesaikan, kepatuhan tenggat waktu, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua MA RI, Prof. Dr. H. Sunarto, menegaskan bahwa penghargaan bukan semata simbol prestasi, tetapi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan agar seluruh satuan kerja peradilan mempertahankan profesionalisme, integritas, dan pelayanan publik yang responsif.
Sementara itu, Ketua PN Sidoarjo, Darius Naftali, menyatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh aparatur PN Sidoarjo.
Ia menuturkan, pihaknya melakukan rekap ulang permohonan eksekusi sejak 2022, memanggil kembali pemohon untuk menemukan solusi, dan mengeksekusi perkara yang memungkinkan secara tepat waktu.
Langkah ini mampu meningkatkan produktivitas hingga tiga kali lipat dibanding biasanya.
"Keberhasilan ini bukan prestasi individu, tetapi sinergi antara hakim, panitera, dan seluruh pegawai PN Sidoarjo. Penghargaan ini menjadi pengingat agar kami tidak berpuas diri, karena tantangan ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas," ujar Darius.
MA RI menegaskan, pemberian penghargaan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong kompetisi sehat antar-satuan kerja peradilan dan mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
Melalui langkah ini, MA kembali menegaskan visinya untuk mewujudkan badan peradilan yang agung, unggul dalam kinerja administratif dan yudisial, serta dipercaya publik sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.*