Kejaksaan RI Hibahkan Dua Kapal Rampasan Perikanan ke Pemprov Sulawesi Utara Senilai Rp3,23 Miliar

gusWedha - Selasa, 30 Desember 2025 11:32 WIB
Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset menyerahkan dua unit kapal hasil rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Senin (29/12/2025) di Gedung Wisma Negara, Manado. (foto: Ist/BITV)