JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai "mastermind" di balik penyitaan uang hasil kasus korupsi adalah tidak benar atau hoaks.
Pernyataan ini disampaikan melalui kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (29/12/2025).
"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi informasi yang tidak berdasar. Berita yang menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai otak di balik penyitaan uang korupsi adalah tidak benar," tulis keterangan resmi Kemenkeu.
Baca Juga: Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara Jadi Sorotan, KPK: Tidak Ada Tekanan Politik Klarifikasi ini muncul setelah sebuah video pendek berdurasi hampir tiga menit beredar di platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.
Video yang diunggah akun bernama CERITA DIGITAL dengan username @wijaya27071 itu menuduh Purbaya memiliki kontrol penuh atas uang hasil korupsi, termasuk Rp13 triliun dari kasus CPO dan Rp6 triliun dari denda administratif.
Video tersebut juga menyinggung penyitaan lahan sawit seluas 3,3 hektare dan menuduh Menteri Purbaya memiliki akses terhadap "big data" masuk dan keluarnya keuangan negara, sehingga diduga menguasai berbagai kebijakan strategis.
Kemenkeu menekankan, informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
Otoritas keuangan meminta masyarakat untuk memverifikasi berita melalui kanal resmi dan berhati-hati terhadap narasi yang dapat memunculkan spekulasi publik.*
(bb/ad)