JAKARTA - Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA RI), Syamsul Bahri, menyampaikan pernyataan sikap sekaligus solusi terkait perlunya perubahan metode pengundangan media pada agenda Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung (MA).
Menurut Syamsul, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban, efektivitas, dan kualitas diseminasi informasi kepada publik.
Ia menilai pola undangan media selama ini perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan kegaduhan dan miskomunikasi.
Baca Juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Divonis Bersalah di 25 Dakwaan 1MDB, Total Hukuman 165 Tahun Penjara Syamsul mengusulkan agar Plt Kabiro dan Kabag Humas MA menyatukan seluruh kanal komunikasi media dalam satu wadah resmi, dengan mengarahkan awak media ke Group Media Portal Berita MA dan Peradilan.
Selain itu, Humas MA diminta lebih selektif dengan memprioritaskan media yang konsisten mendukung pemberitaan positif, objektif, dan edukatif terkait kinerja MA serta badan peradilan di bawahnya.
Alasan Evaluasi Metode UndanganMenurut Syamsul, terdapat beberapa pertimbangan utama:- Apresiasi kinerja media – memberikan ruang lebih besar kepada media yang aktif mengawal isu hukum dan kebijakan MA sepanjang tahun.- Efektivitas diseminasi informasi – media yang terbiasa meliput MA dan peradilan memiliki pemahaman konteks hukum lebih baik, sehingga meminimalkan kesalahan tafsir dalam pemberitaan.- Penguatan sinergi kelembagaan – membangun ekosistem komunikasi yang sehat dan profesional antara Humas MA dan media mitra.
Strategi yang DiusulkanBeberapa langkah strategis yang dapat diterapkan Humas MA antara lain:- Pendataan (database) media aktif untuk mengidentifikasi media yang rutin dan berkesinambungan memberitakan agenda MA secara objektif.- Skema undangan terbuka namun terverifikasi, sehingga jurnalis yang hadir benar-benar memahami tugas dan fungsi MA serta dunia peradilan.- Ruang diskusi dua arah, agar agenda Refleksi Akhir Tahun tidak hanya bersifat pemaparan satu arah, tetapi menjadi forum dialog antara pimpinan MA dan media.
Syamsul menegaskan, kritik dan masukan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian agar agenda besar tahunan MA tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi sarana pertanggungjawaban publik, khususnya kepada masyarakat pencari keadilan, melalui media yang kredibel dan profesional.*
(ad)