JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan pemindahan narapidana 'high risk' ke Lapas Nusakambangan untuk mencegah gangguan keamanan dan mengurangi peredaran narkotika di lingkungan lapas.
"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Pemindahan kali ini mencakup 130 warga binaan dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten.
Baca Juga: Sinergi Polri dan Masyarakat, Senpi Rakitan Diserahkan Secara Sukarela, Warga Lampung Tengah Dapat Apresiasi dari Polri Mereka ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan, antara lain: Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).
Mashudi menegaskan pemindahan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga diharapkan berdampak pada perubahan perilaku warga binaan.
"Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP, seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto," kata Mashudi.
Ia menambahkan, "Yang sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan agar mereka lebih sadar akan kesalahan sampai kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik."
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim Ditjenpas, petugas wilayah Jambi, Riau, dan Banten, PJR, kepolisian, serta Brimob.
Selain itu, empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang juga dipindahkan ke Lapas Perempuan Yogyakarta pada hari yang sama.
Pemindahan narapidana high risk ini menjadi bagian dari upaya Ditjenpas untuk meningkatkan keamanan lapas serta mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.*
(d/ad)