MANDAILING NATAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal menutup tahun 2025 dengan capaian prestasi signifikan.
Institusi ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 38,4 miliar, yang merupakan akumulasi dari kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) senilai Rp 36 miliar serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sekitar Rp 2,47 miliar.
Plt Kajari Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, menegaskan pencapaian tersebut adalah bukti nyata komitmen Kejari dalam pemberantasan korupsi sekaligus optimalisasi pengembalian kerugian negara.
Baca Juga: Usai Lepas Tahanan Narkoba, Polres Madina Copot Kapolsek dan 11 Personel Muara Batang Gadis "Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi juga memastikan manfaat uang negara kembali dirasakan masyarakat," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kejari Madina menonjol melalui inovasi digital dan pendekatan humanis.
Bidang Intelijen meluncurkan SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal), aktif di Podcast 'Markobar', dan menjalankan program Jaksa Masuk Kampus.
Bidang Pidum juga menuntaskan dua perkara melalui Restorative Justice, menunjukkan pendekatan keadilan yang lebih humanis.
Kejari Madina juga menerapkan modernisasi pengelolaan barang bukti.
Penggunaan QR Code untuk pendataan kendaraan bermotor dan digitalisasi form peminjaman barang bukti untuk persidangan meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi.
Ringkasan capaian Kejari Mandailing Natal 2025:- Penyelamatan Uang Negara: Rp 38,4 Miliar (Pidsus & Datun)- Intelijen: 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, penangkapan 2 DPO, inovasi UMKM Pesta Buah Sitombaga- Pidum: 210 perkara pra-penuntutan dan 2 kasus Restorative Justice- Datun: 77 pendampingan hukum, digitalisasi administrasi via Google Form/Spreadsheet- Pembinaan: Adhyaksa Peduli, Klinik Kesehatan, digitalisasi aset BMN berbasis QR Code
Dengan deretan prestasi ini, Kejari Mandailing Natal di bawah kepemimpinan Yos A. Tarigan menunjukkan transformasi institusi hukum yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.*