SURABAYA - Sekitar seratus pemuda dari berbagai kelompok masyarakat sipil di Surabaya, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas untuk Elina Widjajanti, 80 tahun, korban dugaan kekerasan dan pengusiran paksa oleh sekelompok orang yang diduga terkait organisasi masyarakat.
Aksi berlangsung di Taman Apsari, Surabaya, Jumat, 26 Desember.
Koordinator aksi sekaligus pimpinan gerakan masyarakat sipil For Justice (FJ), Purnama, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk sikap tegas warga Surabaya atas perlakuan brutal terhadap seorang lanjut usia.
Baca Juga: TNI Tegaskan Pembubaran Demo di Aceh Dilakukan Persuasif dan Sesuai Hukum "Ini pernyataan sikap atas apa yang terjadi pada Nenek Elina," kata Purnama di lokasi aksi.
Dalam aksi itu, massa mendesak kepolisian segera memproses hukum para terduga pelaku dan menetapkan tersangka.
Mereka juga meminta aparat menindak tegas organisasi masyarakat yang melakukan praktik premanisme dan kekerasan.
"Hari ini perwakilan arek-arek Surabaya, sekitar 50 sampai 100 orang, meminta polisi segera mengambil sikap dan menaikkan status para pelaku yang wajahnya sudah viral," ujar Purnama.
Kasus dugaan kekerasan terhadap Elina bermula dari pengusiran paksa yang terjadi di rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Rumah tersebut kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah. Barang-barang serta dokumen penting milik Elina dilaporkan hilang. Tindakan itu diduga dilakukan tanpa putusan pengadilan.
Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, mengatakan pengusiran dilakukan dengan kekerasan.
Akibatnya, Elina mengalami luka berdarah di hidung dan memar di wajah, sementara anak dan cucunya mengalami trauma.
"Sekitar 30 orang diduga terlibat dalam pengusiran paksa dan eksekusi rumah tanpa putusan pengadilan," kata Wellem.