Polda Sumut Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja, dan 40.118 Butir Ekstasi, 55 Tersangka Ditangkap

BITVonline.com - Rabu, 20 November 2024 09:44 WIB

MEDAN- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan jumlah fantastis selama operasi yang dilakukan dalam kurun waktu 64 hari sejak September hingga November 2024. Sebanyak 201 kilogram sabu-sabu, 272,23 kilogram ganja, dan 40.118 butir ekstasi berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, yang diselundupkan dari berbagai wilayah dan akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk Medan, Lampung, dan Makassar.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (20/11/2024), menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara hingga tuntas. “Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba. Kami akan terus menggencarkan patroli di jalur-jalur pengiriman narkoba dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk berkembang,” ujar Irjen Whisnu.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan tersebut, Polda Sumut berhasil mengungkap 31 kasus peredaran narkoba. Dari total 31 kasus, sebanyak 55 orang tersangka berhasil ditangkap. Sebagian dari para pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat proses penangkapan.

Kombes Yemi Mandagi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, merinci bahwa pengungkapan ini melibatkan barang bukti narkoba yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk jaringan internasional. “Kami berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Selain sabu, ganja dan ekstasi juga termasuk dalam barang bukti yang berhasil diamankan. Para pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berat,” kata Kombes Yemi.

Kapolda Sumut juga memastikan bahwa seluruh barang bukti narkoba yang diamankan dalam operasi tersebut telah diserahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) untuk dijaga dengan ketat. “Kami pastikan tidak ada barang bukti yang hilang ataupun ditukar. Proses pengamanan barang bukti ini akan terus diawasi secara ketat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba. “Kami akan mengambil langkah-langkah lebih tegas terhadap tempat-tempat yang menjadi sarang narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Operasi besar ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani peredaran narkoba yang telah merusak banyak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Polda Sumut berharap dengan pengungkapan ini, dapat mencegah dampak buruk dari peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Di Tengah Kebocoran Anggaran, Prabowo Minta Aparat Bertindak Tegas Berantas Penyelundupan

Hukum dan Kriminal

Rico Waas Lantik Dewan Hakim MTQ ke-59 Medan, Tekankan Penilaian Profesional dan Adil

Hukum dan Kriminal

Purbaya Dukung Penyesuaian RBB, Minta Bank Danai Program MBG hingga Koperasi Desa

Hukum dan Kriminal

Seskab Teddy Indra Wijaya Bantah Isu Indonesia Chaos, Tegaskan Stabilitas Nasional Terjaga

Hukum dan Kriminal

Indonesia Tekuk Vietnam Dramatis 3-2, Tiket Final Piala AFF Futsal 2026 di Tangan

Hukum dan Kriminal

Program Bobby Nasution di Nias Berbuah Hasil, Layanan RS Tafaeri Meningkat hingga 1.000 Persen