Oknum Polisi Tega Membunuh Mahasiswi ULM, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Raman Krisna - Jumat, 26 Desember 2025 10:57 WIB
Bripda Muhammad Seili (20) dari Polres Banjarbaru, yang berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di selokan Jalan Pangeran Hidayatullah, Rabu (24/12/2025). (Foto: ist/BITV)