JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan aliran dana non-budgeter dalam kasus pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat.
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), disebut sebagai salah satu pihak yang terkait dalam penelusuran aliran uang tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menggunakan metode follow the money untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Buronan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral "Saudara RK, terkait dengan dugaan aliran uang yang bersumber dari dana non-budgeter," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12).
Menurut Budi, sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk belanja iklan justru dialihkan.
Sebagian aliran uang itu masuk ke kantor RK dan diduga telah disalurkan ke sejumlah pihak atau digunakan untuk pembelian barang.
"KPK tidak berhenti di Pak RK saja. Ada dugaan aliran uang tidak berhenti di Pak RK saja," ujarnya.
RK sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa, 2 Desember 2025, dan membantah terlibat kasus tersebut.
Ia mengklaim tidak mengetahui adanya aliran dana, apalagi menikmati hasilnya.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlebat, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK.
Eks gubernur itu menegaskan bahwa jabatan Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting terkait BUMD, tetapi hanya terbatas jika ada laporan dari direksi, komisaris, atau kepala biro BUMD.
Menurut RK, tiga pihak itu tidak melapor sehingga ia tidak terlibat dalam dugaan rasuah pengadaan iklan BJB.