JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabatnya.
Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Medan mengalami pergantian jabatan.
Jhonny Wiliam Pardede dipercayakan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjabat Kepala Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Utara.
Baca Juga: Sah! UMK Medan 2026 Resmi Naik 8 Persen, Kini Jadi Rp4,33 Juta Ia menggantikan Mochamad Jeffry, yang kini menjabat Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Sebelum diangkat sebagai Aspidsus, Jhonny menjabat Inspektur Muda Keuangan II pada Inspektorat Keuangan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, ia pernah memimpin Kejaksaan Negeri Palembang.
Sementara itu, Ridwan Sujana Angsar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan.
Ridwan menggantikan Fajar Syah Putra, yang dimutasi menjadi Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Sebelum memimpin Kejari Medan, Ridwan menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Kasubdit TPKL-TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Ia juga pernah menjadi Aspidsus Kejati Nusa Tenggara Timur.
Rotasi ini menegaskan upaya Kejaksaan Agung dalam menjaga dinamika organisasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di tingkat provinsi dan kota.*