MANDALING NATAL , SUMATERA UTARA – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, serta perangkat desa melaksanakan penggeledahan dan penggerebekan narkoba di Desa Singkuang I dan II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Senin (22/12/2025).
Kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K.
Hadir dalam kegiatan ini Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, unsur TNI, Forkopimda, Forkopimca, serta perwakilan masyarakat desa setempat.
Baca Juga: Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Siaga Nataru, Perkuat Pengamanan Pemasyarakatan Penggerebekan berfokus pada terduga pengedar narkoba berinisial Romadon, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian.
Selama penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di beberapa rumah warga, antara lain plastik klip kosong, pipet, korek api, dan bong.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan, penggerebekan ini merupakan bentuk sinergi aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika hingga tingkat desa.
"Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya," ujar AKBP Arie.
Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah tegas ini bagian dari komitmen Polda Sumut dalam penegakan hukum secara profesional dan humanis.
Masyarakat diajak untuk tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Kegiatan penggeledahan selesai sekitar pukul 19.10 WIB dengan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Aparat kepolisian, TNI, dan perangkat desa terus melakukan pemantauan agar wilayah tetap steril dari peredaran narkoba.*
(dh)