Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025 Bali Senilai Rp60,5 Miliar, Selamatkan 162 Ribu Jiwa

Abyadi Siregar - Senin, 22 Desember 2025 20:52 WIB
Barang bukti narkoba senilai Rp60,5 miliar yang disita Bareskrim Polri usai menggagalkan peredaran narkotika yang diduga akan diedarkan dalam ajang DWP 2025 di Bali. (Foto: IDN Times/Irfan Fathurohman)