MANDAILING NATAL – Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, dicopot dari jabatannya setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam pelepasan bandar narkoba berinisial R, yang memicu kemarahan warga hingga membakar Markas Komando (Mako) Polsek setempat.
"Kapolseknya saat ini sedang dievaluasi dan dinonaktifkan," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, Senin (22/12/2025).
Ferry menjelaskan, Kapolsek kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut terkait dugaan kelalaian anggota Polsek yang diduga membiarkan bandar narkoba tersebut bebas.
Baca Juga: Pemprov dan Masyarakat Kepri Donasikan Rp1,15 Miliar untuk Korban Bencana Sumut, Wagub Surya: Kami Tidak Sendiri "Saat ini sedang diperiksa di Propam," tambah Ferry.
Untuk sementara, jabatan Kapolsek Muara Batang Gadis dijabat oleh Plt Ipda Samsuri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal.
Selain Kapolsek, sejumlah anggota Polsek juga diperiksa untuk memastikan apakah bandar narkoba berinisial R dilepaskan secara sengaja atau melarikan diri.
"Kita akan proses jika itu kelalaian anggota atau kesengajaan tetap kita proses dengan prosedur yang berlaku," tegas Ferry.
Kejadian ini menimbulkan keresahan masyarakat hingga warga membakar Mako Polsek Muara Batang Gadis.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap kelalaian atau kesengajaan anggota dalam penanganan kasus narkoba.*
(d/ad)