SUMUT -Polisi menangkap tiga pelaku penculikan dan penodongan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pelaku yang ditangkap adalah RIS (28), PTS (34), dan STH (25), yang diketahui masih satu keluarga. Ketiganya ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Rabu (20/11).
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa polisi menerima informasi terkait keberadaan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tim kemudian melanjutkan pengejaran hingga ke Sumbar.
“Pada Rabu (20/11), tim berhasil menangkap tiga pelaku di penginapan Purnama, Kelurahan Sitombol Padang, Kecamatan Gelugur, Kabupaten Pasaman,” kata Syafrudin, Kamis (21/11).Syafrudin mengungkapkan bahwa pelaku PTS adalah abang dari RIS, sementara STH merupakan istri dari RIS.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda, menambahkan bahwa masih ada pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran.
“Awalnya korban dibawa oleh semua pelaku. Namun, di perjalanan, beberapa pelaku memisahkan diri. Kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya.Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu (17/11). Saat itu, korban sedang berada sendirian di rumah ketika tiba-tiba sebuah mobil dan sepeda motor mendatangi rumahnya. Para pelaku menyeret korban ke dalam mobil, membawanya dari Labuhanbatu ke Riau hingga ke Sumatera Barat.
“Korban juga ditodongkan senjata api selama perjalanan,” ungkap Rivanda.Dugaan sementara, motif penculikan ini terkait masalah dalam jaringan narkoba yang melibatkan salah satu anggota keluarga korban.
“Indikasi awal, ada anggota keluarga korban yang terlibat dalam sindikat narkoba. Karena permasalahan di antara sindikat tersebut tidak terselesaikan, mereka diduga menculik anggota keluarga korban,” jelas Rivanda.Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait jumlah pelaku lain yang terlibat serta motif pasti di balik penculikan ini. Korban saat ini telah diamankan dan diberikan pendampingan untuk pemulihan pasca-trauma.
(N/014)