MANDAILING NATAL — Massa membakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Peristiwa ini dipicu kekecewaan warga terhadap penanganan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Sofandi Paloh mengatakan, aksi bermula dari sweeping yang dilakukan warga pada Jumat petang, 19 Desember 2025, di Desa Singkuan.
Baca Juga: Tanah Masih Labil, BNPB Prediksi Bencana Susulan di Sumatra Pascabanjir Warga, yang mayoritas ibu-ibu, mendatangi sejumlah rumah dan ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.
Dalam sweeping tersebut, terjadi pelemparan terhadap bangunan milik terduga pelaku.
Seorang yang diduga terlibat jaringan narkoba sempat melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat hingga ke wilayah Sumatera Barat.
Polisi kemudian mengamankan satu orang ke Polsek Muara Batang Gadis untuk mencegah aksi anarkis yang lebih meluas.
Menurut Ari, pengamanan dilakukan demi keselamatan yang bersangkutan karena adanya potensi penganiayaan oleh massa.
"Yang diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum," kata Ari.
Namun, langkah pengamanan tersebut memicu kemarahan warga. Massa kemudian mendatangi Mapolsek Muara Batang Gadis dan membakar bangunan kantor kepolisian tersebut.
Kapolres menyatakan aparat kepolisian dan TNI masih berada di lokasi untuk mengendalikan situasi dan melakukan penanganan lanjutan.
Polisi juga menegaskan akan menindak tegas pelaku peredaran narkoba apabila terbukti dalam proses penyidikan.