MEDAN – Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas komersial yang berlangsung secara terang-terangan.
Aktivitas ilegal ini dilaporkan terjadi hampir setiap hari, baik siang, sore, malam, bahkan tengah malam, dengan alat canggih yang mempermudah pemindahan gas subsidi ke tabung komersial.
Menurut warga, kegiatan pengoplosan ini diduga dilindungi oleh aparat tertentu sehingga belum tersentuh pihak berwenang.
Baca Juga: Distribusi Tersendat, Kebutuhan Pokok di Bener Meriah Naik 3 Kali Lipat "Kami minta Polda Sumut segera menindak pelaku agar gas subsidi bisa kembali tersedia untuk masyarakat yang membutuhkan," kata salah seorang warga, Jumat (19/12/2025).
Akibat praktik ini, pasokan gas bersubsidi untuk masyarakat miskin menjadi langka.
Gas 3 kilogram yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau kini sulit ditemukan di pasaran, sehingga membebani warga yang bergantung pada tabung subsidi.
Polda Sumut hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengoplosan yang meresahkan warga tersebut.
Sementara masyarakat berharap aparat segera melakukan pengawasan ketat dan penindakan hukum untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan publik.*
(dh)