MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menindak tegas peredaran narkoba di kawasan Rel Kereta Api, Tembung, Kamis (18/12/2025) sore.
Dari penggerebekan itu, dua orang pria berinisial SH dan MT diamankan bersama barang bukti dua paket sabu siap edar dan sejumlah uang tunai.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pihaknya juga menyita sebuah drone yang diduga digunakan bandar untuk memantau pergerakan petugas saat operasi berlangsung.
Baca Juga: Polres Gianyar Gelar Apel Operasi Lilin Agung 2025 Jelang Natal dan Tahun Baru "Kawasan Pancasila Tembung ini merupakan target utama kami. Dalam satu pekan terakhir, sudah tiga kali kami melakukan penggerebekan di lokasi ini, dan selalu berhasil mengamankan pelaku, baik pengedar maupun pengguna," ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menindak tegas barak-barak narkoba yang berdiri di bantaran rel kereta.
Tiga barak berhasil dihancurkan dan dibakar, termasuk barang-barang bukti lain yang terkait aktivitas narkoba.
"Ada satu hal unik, kami menemukan drone yang berkaitan dengan praktek narkoba di lokasi. Tiga barak yang kita robohkan dan bakar ini menjadi bagian dari upaya penertiban," imbuh Kompol Rafli.
Lebih lanjut, Rafli menyebut, dalam penggerebekan sebelumnya pihaknya sempat mendapat perlawanan dari beberapa warga.
Namun, aksi warga berhasil dihentikan setelah polisi mengambil tindakan tegas sesuai hukum.
"Kita dilempari batu. Kami bekerja atas nama undang-undang. Siapa pun yang menghalangi tugas kepolisian, akan ditindak tegas," tegasnya.
Operasi ini menegaskan komitmen Polrestabes Medan untuk memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat, sekaligus meningkatkan keamanan di kawasan rawan peredaran narkotika.*