LAMPUNG – Polda Lampung menggelar sosialisasi pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bagi seluruh penyidik Polri, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, bertujuan meningkatkan kapasitas penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.
Acara dibuka langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Sumarto serta jajaran pejabat utama Polda Lampung, termasuk Dirreskrimsus, Dirreskrimum, Dirresnarkoba, Dirpolairud, Dirsamapta, Dirlantas, Kabid Humas, dan Kabid Kum.
Baca Juga: Sidang Pencurian PT Destinasi Lestari: Rekayasa BAP Terungkap? Kuasa Hukum Desak Pembebasan Terdakwa Kapolda Helfi Assegaf menekankan pentingnya pendalaman terhadap perubahan mendasar dalam KUHP dan KUHAP baru yang akan diberlakukan efektif pada 2 Januari 2026.
"KUHAP baru tidak dimaksudkan untuk memperbesar kewenangan Polri, tetapi menegaskan peran Polri sebagai penegak hukum profesional. Penyidik harus mampu menjalankan tugas dengan pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan sistem hukum dalam menjamin keadilan bagi rakyat merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan negara.
"Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Polri memiliki tantangan besar dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru. Oleh karena itu, setiap tahap penyidikan harus mencerminkan profesionalisme, integritas, dan penerapan aturan yang humanis," kata Helfi.
Sosialisasi ini diikuti seluruh penyidik dan penyidik pembantu dari Polda Lampung dan Polres jajaran, serta menekankan pentingnya implementasi ilmu secara praktis di lapangan.
Kapolda berharap, pemahaman yang diperoleh dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum Polri.
"Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk meningkatkan kompetensi SDM penyidik dan menyesuaikan penegakan hukum dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks," tutup Kapolda Helfi.*
(ad)