MEDAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum dan Anti Korupsi Sumatera Utara (GEMPAK SU) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (18/12/2025).
Mereka menuntut aparat penegak hukum menindak tegas dugaan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan, "Usut Mafia Gas LPG 3 Kg Jl. Selambo Deli Serdang, Diduga Oknum APH Bermain".
Baca Juga: Banjir dan Longsor Sumut: 367 Tewas, 21 Ribu Warga Masih Mengungsi Koordinator aksi, Rizky Ray, menyebut pengoplosan gas di kawasan Jalan Selambo, Kabupaten Deli Serdang, telah berlangsung cukup lama dan seolah kebal hukum.
"Gas elpiji subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Pengoplosan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa masyarakat," tegas Rizky.
Ia menambahkan, dugaan keterlibatan oknum Aparatur Penegak Hukum (APH) dengan inisial FGS dalam praktik ilegal tersebut membuat kasus ini semakin serius.
Massa mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya menutup lokasi pengoplosan, menyelidiki jaringan distribusi gas oplosan hingga ke akar-akarnya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.
GEMPAK SU menyatakan akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.*
(dh)