BANTEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, Kamis (17/12/2025).
Lima orang diamankan dalam operasi senyap ini, meski identitas para pihak yang diamankan belum diungkap secara resmi oleh KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku.
Baca Juga: Dua Pejabat PT INALUM Ditahan Kejati Sumut, Diduga Rugikan Negara Rp133 Miliar Lebih dalam Kasus Penjualan Aluminium "Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Operasi ini menandai operasi senyap KPK kesembilan sepanjang 2025.
Sejak awal tahun, KPK telah beberapa kali melakukan OTT, termasuk penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret 2025, serta penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada 9-10 Desember 2025 terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah penegakan hukum ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pejabat pemerintah daerah dan anggota legislatif.*
(bb/ad)