Dua Pejabat PT INALUM Ditahan Kejati Sumut, Diduga Rugikan Negara Rp133 Miliar Lebih dalam Kasus Penjualan Aluminium

Muhammad Taufik - Rabu, 17 Desember 2025 21:09 WIB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menahan dua pejabat PT Indonesia Aluminium terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium alloy tahun 2018–2024. (Foto: ist/BITV)