Klinik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur, 361 Pasien Terjerat Selama Tiga Tahun

Adelia Syafitri - Rabu, 17 Desember 2025 18:23 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, data pasien diperoleh dari analisis handphone admin klinik. (Foto: Tangkapan Layar @poldametrojaya / IG)