Kejari Karawang Tegaskan Korupsi BUMD Tak Ditoleransi, Giovanni Bintang Divonis 2 Tahun

Adelia Syafitri - Rabu, 17 Desember 2025 16:59 WIB
Mantan Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang, Giovanni Bintang Rahardjo, dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus, Rabu