Bareskrim Polri Grebek Jaringan Pakaian Bekas Ilegal, Total Aset Tersangka Capai Rp 22 Miliar

Fira - Senin, 15 Desember 2025 18:23 WIB
Satgas Gakkum Impor Ilegal Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang melalui perdagangan impor pakaian bekas dengan omzet mencapai Rp 1,3 triliun. (Foto: ist/BITV)