Cipayung Plus Apresiasi Kapolri atas Pemberantasan Judi Online dan Narkoba

Redaksi - Kamis, 21 November 2024 14:06 WIB

Jakarta- Kelompok organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online dan peredaran narkoba di Indonesia. Melalui siaran pers yang dikeluarkan pada Kamis (21/11), Cipayung Plus menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam mengungkap dan menanggulangi dua masalah besar yang saat ini meresahkan masyarakat.

Cipayung Plus, yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, IMM, KAMMI, KMHDI, HIKMABUDHI, GMKI, LMND, GMNI, PMKRI, dan HIMAPERSI, menyampaikan apresiasi mereka kepada Polri atas komitmennya dalam menangani isu judi online dan narkoba yang belakangan ini semakin mengemuka. Mereka mengungkapkan, pemberantasan kedua kejahatan tersebut sangat penting mengingat dampaknya terhadap masyarakat luas, termasuk generasi muda.

“Persoalan judi online semakin hari semakin meresahkan rakyat. Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi keuangan mencurigakan akibat judi online tercatat sebesar Rp 600 triliun, setara dengan 20% APBN,” ujar Cipayung Plus dalam siaran persnya. “Kami juga mencatat ada 3,2 juta orang yang terlibat dari berbagai lapisan masyarakat. Ini merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama.”

Sebagai bukti keseriusan Polri, mereka mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.000 rekening bank terkait judi online sudah diblokir, serta semakin banyak upaya untuk menanggulangi dampak negatif dari judi online tersebut. Data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp 700 triliun pada tahun 2024 jika tidak ada upaya pencegahan lebih lanjut.

Selain judi online, Cipayung Plus juga menyoroti pengungkapan kasus narkoba di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pengungkapan laboratorium narkoba di Bali, yang diketahui mampu memproduksi jenis narkoba seperti hashish dalam bentuk padat dan cair, serta obat terlarang jenis happy five. Sejak awal tahun 2024, Polri telah mengungkap 17.855 kasus narkoba dan menangkap 28.861 pelaku di seluruh Indonesia.

“Pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri juga sangat membanggakan. Pengungkapan laboratorium narkoba di Bali dan penangkapan ribuan pelaku menunjukkan betapa seriusnya Polri dalam menghadapi peredaran narkoba,” tambah Cipayung Plus.

Cipayung Plus menilai bahwa pemberantasan judi online dan narkoba tidak bisa dilakukan oleh pemerintah dan Polri sendirian. Mereka mendorong kolaborasi antara seluruh elemen masyarakat, institusi pendidikan, hingga pemerintah di tingkat RT untuk bergotong-royong dalam mencegah dan memberantas kedua kejahatan tersebut.

“Mendorong penguatan reformasi politik, birokrasi, dan hukum dalam pemberantasan serta pencegahan judi online dan narkoba sesuai dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran,” kata Cipayung Plus dalam pernyataan mereka.

Dengan adanya dukungan dari organisasi-organisasi mahasiswa, Cipayung Plus berharap langkah-langkah tegas yang telah diambil oleh Polri dalam pemberantasan judi online dan narkoba dapat terus berlanjut, serta mendapatkan dukungan dari semua pihak guna mewujudkan Indonesia yang bebas dari kejahatan tersebut.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

"Masa Saya yang Kayak Ini Masih Pakai Subsidi?" Bahlil Blak-blakan soal Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10

Hukum dan Kriminal

Dari Bumi Rambate Rata Raya, Bupati Asahan Bidik Bibit Atlet Muda Sepak Bola Lewat Turnamen U-15

Hukum dan Kriminal

Jangan Pakai Data Lama! Bupati Asahan Tegaskan Satu Data Tunggal jadi Kunci Bansos Tak Salah Sasaran

Hukum dan Kriminal

Jadi Garda Depan Cegah TPPO dan TPPM, Desa Sipaku Area Asahan Resmi Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi

Hukum dan Kriminal

Berkat Kinerja Ciamik, Kuota KUR Bank Sumut Digandakan Jadi Rp2 Triliun demi UMKM Sumut

Hukum dan Kriminal

Saham ALKA Melesat 25 Persen, IHSG Dibuka Hijau ke 6.524 Jelang Akhir Pekan