Uang Korupsi Bupati Lampung Tengah Digunakan untuk Lunasi Utang Pilkada 2024, KPK Ungkap Praktik ‘Mahar Politik’

Raman Krisna - Sabtu, 13 Desember 2025 22:02 WIB
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin/nz)