MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) De Tonga di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang, termasuk empat pekerja internal tempat hiburan itu.
Penggerebekan dilakukan melalui operasi gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Bea Cukai Medan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Imam Bonjol, Lalu Lintas Lumpuh Total Operasi itu mengungkap dugaan peredaran narkoba yang melibatkan orang dalam THM De Tonga.
"Kami melaksanakan joint operation dan menemukan adanya peredaran narkoba di dalam THM ini, yang melibatkan pekerja di De Tonga," kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Medan Komisaris Polisi Rafli Yusuf Nugraha usai pra rekonstruksi, Sabtu, 13 Desember 2025.
Rafli menyebutkan, dari tujuh orang yang diamankan, empat di antaranya diduga merupakan pekerja THM De Tonga.
Sementara tiga orang lainnya, termasuk pengisi acara dan penari, menjalani tes urine.
"Empat orang kami indikasi sebagai orang dalam. Tiga lainnya dilakukan tes urine, termasuk pengisi acara dan sexy dancer," ujar Rafli.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita empat butir narkotika jenis ekstasi.
Barang bukti tersebut ditemukan di area karaoke atau KTV yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
"Barang bukti yang kami temukan berupa empat butir inex," kata Rafli.
Pantauan bitvonline.com di lokasi, polisi menggelar pra rekonstruksi di beberapa titik, termasuk ruangan karaoke yang berukuran kecil.