LSM-Pers Desak Aparat Hukum Periksa Plt. Sekwan DPRD Padangsidimpuan Diduga Menyelewengkan Anggaran Rp57,4 Juta

Indra Saputra - Kamis, 11 Desember 2025 17:06 WIB
Plt. Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Oktaryna, S.P., M.M., diduga menyelewengkan anggaran senilai Rp57,4 juta untuk alat perlengkapan rumah tangga pada tahun 2025 saat menjabat sebagai Kabag Umum. (foto: Ist/BITV)