BANGKALAN, – Terduga pelaku pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Penyerahan ini dilakukan oleh keluarga sekaligus pengurus ponpes sebagai bentuk kooperatif terhadap aparat penegak hukum.
Lora Fatkhul Bari, perwakilan keluarga terduga pelaku berinisial UF, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menghentikan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial.
Baca Juga: Ketua Yayasan Syekh Ahmad Basyir Dicopot Akibat Kasus Asusila, Digantikan Tegus Al Hadi Nasution "Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur. Ini sebagai bentuk kooperatif kami pada aparat penegak hukum," ujar Lora, Kamis (11/12/2025).
Selain menyerahkan UF, pihak ponpes juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat tindakan terduga pelaku.
"Atas nama keluarga besar Ponpes Nurul Karomah, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi dan kesimpangsiuran yang membuat masyarakat tidak tenang," kata Lora.
AKP Hafid Dian Maulidi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, memastikan pendampingan terhadap UF telah dilakukan sebelum penyerahan ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami serahkan ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi," ujarnya.
UF, yang merupakan guru ngaji sekaligus anak dari kiai ponpes, diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang masih di bawah umur.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jatim dan saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum guru ngaji di lingkungan pendidikan keagamaan dan menimbulkan keresahan masyarakat di Bangkalan.*
(k/dh)