LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan.
Kali ini, giliran Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang diamankan dalam OTT pada Rabu malam, 10 Desember 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Bobby Nasution Bantah Isu Pemangkasan Anggaran Bencana Sumut: Siapa yang Ngomong? "Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu malam.
Selain Ardito, tim penindakan KPK juga menangkap sejumlah pihak lain.
Informasi awal menyebutkan ada anggota DPRD Lampung Tengah yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan itu diduga berkaitan dengan adanya transaksi suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
KPK sejauh ini belum memerinci jumlah uang yang diamankan, maupun peran masing-masing pihak yang tertangkap tangan.
Seluruh pihak yang diamankan sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah dinaikkan ke tahap penyidikan atau dilepas.
Penangkapan Ardito menambah daftar kepala daerah yang diseret KPK dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko beserta sejumlah pejabat, serta menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus suap dan gratifikasi.