ACEH TAMIANG – Bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga membuat Markas Polres Aceh Tamiang dipenuhi lumpur.
Meski demikian, pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan, menunjukkan komitmen kepolisian dalam menghadirkan keamanan dan keadilan bagi masyarakat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti meski markas kepolisian terdampak bencana.
Baca Juga: Kominfo Sumut Rayakan Natal 2025, Doakan Pemulihan Korban Banjir dan Longsor "Banjir bukan alasan bagi kami untuk menghentikan pelayanan. Masyarakat butuh tempat untuk mencari keadilan, dan kami harus hadir," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Hingga hari ini, meski fasilitas masih dalam proses pemulihan, laporan dari masyarakat tetap diterima, termasuk kasus dugaan penganiayaan yang ditangani seorang polwan.
Para personel terlihat tetap sigap, dengan seragam berdebu dan sepatu berlumpur, melayani warga di meja pelayanan seadanya.
AKBP Muliadi menekankan, kehadiran polisi tidak hanya pada kondisi normal, tetapi juga saat masyarakat berada dalam masa sulit.
"Ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti dan harus tetap memprioritaskan masyarakat," tambahnya.
Situasi ini menjadi gambaran nyata tentang dedikasi aparat kepolisian yang menghadirkan pelayanan meski dalam kondisi bencana, menjaga keamanan, dan memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap keadilan.*
(ad)