BATU BARA – Kemarahan dan kekecewaan warga Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, akhirnya memuncak.
Ratusan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) menggeruduk rumah RHPA alias (P), pemilik E-Warung, yang berlokasi di Jalan Muhammad Zein Zawi, Dusun IV, Desa Guntung, Rabu (10/12/2025).
Aksi massa ini dipicu oleh dugaan kuat penyalahgunaan dan penyelewengan dana bantuan sosial yang selama bertahun-tahun disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Warga Geruduk Kafe Diduga Lokasi Prostitusi di Labuhan Ruku, Desak Aparat Bertindak Tegas Diduga Gunakan Modus Saldo Kosong
Menurut keterangan sejumlah warga, pemilik E-Warung diduga kerap mengelabui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menyampaikan bahwa saldo bantuan tidak tersedia, setiap kali warga melakukan pengecekan.
Kondisi ini dimanfaatkan karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem transaksi digital dan perbankan.
> "Kami ini orang kampung, tidak paham teknologi. Kalau dibilang saldo kosong, ya kami percaya," ujar Salma, salah satu penerima bansos.
Namun kenyataan pahit terungkap setelah pendamping PKH Desa Guntung menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut sejatinya telah dicairkan dan tercatat masuk ke rekening KPM.
> "Kami baru tahu belakangan, ternyata bantuan kami sudah diambil. Selama ini kami hanya dibohongi," lanjut Salma dengan nada kecewa.
Pengakuan dan Janji Pengembalian Tak Kunjung Tuntas
Informasi tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu emosi warga. Merasa dirugikan dan dikhianati, masyarakat pun mendatangi rumah pemilik E-Warung untuk meminta penjelasan secara langsung.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, P mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti uang bansos sebesar Rp500.000 per orang.