Skandal Tunjangan DPRD Bekasi: Eks Sekretaris Ditahan, Negara Rugi Rp 20 Miliar

Adelia Syafitri - Rabu, 10 Desember 2025 09:15 WIB
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, RAS, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD periode 2022–2024. (Foto: Dok. Kejati Jabar)