JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kebocoran subsidi LPG 3 kilogram mencapai Rp33,84 triliun sepanjang 2024.
Kebocoran masif itu terjadi karena penyaluran komoditas bersubsidi tersebut turut mengalir kepada masyarakat nonpenerima manfaat, yakni mereka yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2025 yang ditandatangani Kepala BPK Isma Yatun pada September 2025.
Baca Juga: Bahlil Minta Maaf soal Klaim Listrik Aceh Pulih 97 Persen, PLN Ungkap Kerusakan Masif BPK mencatat terdapat 1,1 miliar tabung LPG 3 kilogram, setara 3,32 miliar kilogram, yang justru disalurkan kepada kelompok masyarakat non-DTKS.
Nilai subsidi dari penyaluran tidak tepat sasaran itu mencapai Rp33,84 triliun.
"Akibatnya, volume penyaluran LPG tabung 3 kg kepada konsumen non-DTKS dengan nilai subsidi sebesar Rp33,84 triliun kurang memberikan hasil yang optimal," tulis BPK dalam laporan tersebut.
BPK menjelaskan bahwa seluruh masyarakat, tanpa melihat status sosial ekonomi, masih dapat mengakses LPG subsidi melalui merchant apps pangkalan (MAP).
Ketidakmampuan sistem filtrasi data inilah yang membuat penyaluran subsidi tidak terkendali.
BPK merekomendasikan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BPK meminta pemerintah menetapkan kebijakan baru yang memastikan ketepatan sasaran penyaluran LPG 3 kilogram "melalui penggunaan basis data kependudukan yang dapat memenuhi kriteria penerima subsidi".
Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan Rp87,6 triliun untuk subsidi LPG, lebih tinggi dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp85,6 triliun.
Sementara, subsidi BBM pada 2025 dipatok Rp26,7 triliun, naik dari Rp21,6 triliun pada 2024.