JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mulai mendalami dugaan kelalaian yang memicu kebakaran maut di gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025).
Selain penyebab teknis, polisi juga akan menelusuri kelengkapan izin operasional gedung sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penyidik tidak hanya berhenti pada temuan awal, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Baca Juga: Tragedi Kemayoran: 20 Orang Tewas Akibat Terjebak dalam Kebakaran Kantor Terra Drone "Kami akan kaji apakah ada kelalaian atau pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk soal perizinan, semuanya akan kami periksa lebih lanjut," ujar Susatyo di lokasi kejadian.
Sejak siang tadi, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api dan proses perambatan kebakaran.
"Tim Labfor sudah hadir dan melaksanakan olah TKP untuk menemukan sebab-sebab kebakaran," kata Susatyo.
Keterangan awal dari sejumlah saksi mengarah pada baterai perangkat drone sebagai pemicu api. Namun polisi menegaskan kesimpulan tersebut masih bersifat sementara.
"Dugaan sementara dari baterai drone yang terbakar, tetapi tim Labfor masih bekerja. Kami menunggu hasil pastinya," tambahnya.
Kebakaran yang terjadi pada saat jam kerja itu membuat puluhan pegawai terjebak di lantai atas gedung.
Petugas damkar menerima laporan pada pukul 12.43 WIB dan langsung mengerahkan unit dari berbagai pos.
Total 22 orang tewas, terdiri atas 15 perempuan dan 7 laki-laki, diduga karena tidak sempat menyelamatkan diri saat asap menyelimuti ruangan dengan cepat.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Megantara menguatkan bahwa dugaan awal mengarah pada baterai litium, komponen yang lazim digunakan pada drone.