MEDAN – Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, menegaskan pentingnya aksi nyata pemberantasan korupsi sumber daya alam di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025.
Menurut Arief, bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera akhir November lalu adalah cermin dari dampak korupsi alam yang masif dan terstruktur.
Baca Juga: Tiga Pimpinan Kampus Islam Sumut Audiensi ke Kemenag RI, Sampaikan Persoalan Strategis Pendidikan Tinggi "Kejahatan korupsi sumber daya alam telah merugikan negara dan rakyat Indonesia secara luar biasa. Ini harus diselesaikan segera oleh Presiden Prabowo," tegasnya di Medan, Selasa (9/12/2025).
Alumni Lemhannas ini menekankan bahwa kejahatan korupsi alam menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan kasus korupsi APBN dan APBD.
Arief meminta agar Presiden Prabowo menegaskan komitmen terhadap aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung, KPK, TNI, dan Polri, untuk mengungkap seluruh pelaku.
MARAK menargetkan pengembalian kerugian negara dari korupsi sumber daya alam minimal Rp 11.000 triliun hingga Harkodia 2026.
Arief juga menyerukan penindakan tegas terhadap oknum penegak hukum yang bermain dalam praktik korupsi, tanpa memandang pangkat atau posisi.
"Dimana pun Presiden Prabowo hadir dalam acara kenegaraan, selalu bicara tentang pemberantasan korupsi. Kini rakyat ingin bukti nyata dari ucapan itu. Jangan ada lagi istilah hidup koruptor, hidup koruptor," kata Arief.
Pernyataan MARAK ini sekaligus menjadi momentum untuk menyoroti korupsi sumber daya alam yang kerap luput dari perhatian publik dan dianggap memiliki dampak panjang bagi kesejahteraan rakyat.*
(ad)