DELI SERDANG – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang memaparkan capaian kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang 2025.
Paparan tersebut mencakup kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan, dugaan kasus yang dihentikan, hingga kasus yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
Kepala Kejari Deli Serdang, Revanda Sitepu, mengakui sejak menjabat lima bulan terakhir, belum ada kegiatan penyelidikan yang langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Deli Serdang Gencarkan Audit Kasus Stunting 2025 untuk Wujudkan Generasi Emas "Hanya dari beberapa kegiatan penyelidikan yang sedang ditangani, kami berharap ada yang naik ke penyidikan," ujarnya.
Revanda merinci sejumlah kasus yang tengah diselidiki, antara lain dugaan penyalahgunaan Pajak Bumi dan Bangunan di Bapenda, pemberian kredit Bank Mandiri, penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, pengadaan jasa tenaga kerja outsourcing di Bandara Kualanamu, dan proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Meski begitu, selama 2025 Kejari Deli Serdang telah menaikkan dua kasus ke penyidikan: belanja perjalanan dinas dan pengadaan prestasi atlet pada Pekan Olahraga Pelajar Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional Deli Serdang 2024, serta kasus korupsi APBDES di Desa Tanjung Garbua II, Pagar Merbau.
Total pengembalian kerugian keuangan negara mencapai Rp8,5 miliar lebih.
Sementara itu, beberapa kasus dihentikan setelah adanya Surat Perintah Tugas (Sprintug), termasuk dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD di Dinas Pendidikan dan dana hibah di KPU serta Bawaslu Deli Serdang.
Kasus-kasus ini dinilai tidak dapat dilanjutkan karena tidak ada kerugian negara yang ditemukan atau peristiwa pidana yang cukup bukti.
Dalam kasus dana hibah KPU, pengembalian anggaran telah mencapai Rp23 miliar dari total anggaran Rp98 miliar.
Revanda menegaskan, pihaknya telah menekankan agar semua kegiatan penyelidikan yang sedang berjalan menjadi prioritas.
"Cari di mana kerugian negaranya. Mana yang jelas perbuatan melawan hukum, jelas orangnya, dan jelas kerugiannya," tegasnya.