JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Polda Metro Jaya berhati-hati dan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam menangani tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM yang ditangkap atas dugaan penghasutan kerusuhan dan perakitan bom molotov menjelang aksi unjuk rasa pertengahan Desember 2025.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senin, 8 Desember 2025, Habiburokhman menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan aparat agar tidak gegabah mengingat situasi sosial dan politik yang tengah sensitif.
Baca Juga: Eks Gubernur Bengkulu Masuk Daftar DPO Polda Metro Jaya Kasus Penipuan Cek Kosong Rp20,5 Miliar "Kami minta agar proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," kata legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Habiburokhman mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menimbulkan kekacauan, termasuk dengan penggunaan bahan peledak.
Ia menilai hal tersebut merupakan ancaman serius bagi keamanan publik.
"Melakukan penghasutan bukan hanya mengarah pada aksi unjuk rasa yang rusuh, tetapi sampai penggunaan bahan peledak yang sangat dilarang," ujarnya.
Ia menilai penghasutan untuk menciptakan kerusuhan di Jakarta jelas membahayakan warga, terutama jika dilakukan di tengah kerumunan besar.
"Bayangkan bila di tengah massa yang berkumpul lalu ada bahan peledak digunakan. Dampaknya bisa sangat mengerikan," kata Habiburokhman.
Atas temuan tersebut, ia mendesak Polda Metro Jaya mendalami motif ketiga terduga pelaku dan menindak tegas bila ditemukan bukti kuat adanya upaya menggalang massa untuk melakukan kekerasan.
"Apabila memang ada informasi mengenai orang-orang yang melakukan penggalangan untuk unjuk rasa rusuh dengan bahan peledak, itu perlu ditindak dengan tegas," katanya.
Sebagai mantan aktivis, ia mengaku menerima informasi adanya pihak-pihak yang menawarkan paket aksi kepada kelompok massa di sejumlah daerah agar melakukan demonstrasi dengan pola kekerasan.