JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami status kepemilikan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh di kawasan Halim, Jakarta Timur.
Lahan yang digunakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu diduga berada di atas tanah milik TNI Angkatan Udara (AU).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final mengenai kepemilikan lahan tersebut.
Baca Juga: KPK ‘Kaget’ Ada Tambang Emas Ilegal di Dekat Taman Nasional Komodo, Polisi Langsung Bantah! "Nah ini yang sedang kami dalami, apakah tanah yang di Halim lokasinya adalah milik TNI AU atau bukan. Ini belum pasti," ujar Setyo, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa lahan di Halim hanya salah satu dari sejumlah titik yang ditelusuri penyelidik.
KPK memetakan potensi penyimpangan dalam pengadaan lahan proyek kereta cepat di beberapa lokasi sepanjang rute Jakarta–Bandung.
"Tanah ini posisinya tentu ada di beberapa tempat. Bukan hanya di satu tempat saja. Lokasinya itu yang besar-besar terutama. Sekali lagi ini masih tahap penyelidikan, tidak banyak yang bisa kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa lembaganya tengah mengumpulkan informasi terkait potensi tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahan Stasiun Halim, Stasiun Padalarang Bandung, dan Stasiun Tegalluar Kabupaten Bandung.
Asep memberi sinyal adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) dalam proses pembebasan sejumlah lahan tersebut.
Komponen dan skema pembebasan tanah kini tengah diperiksa secara rinci untuk memastikan potensi kerugian negara.
KPK belum menyampaikan pihak mana saja yang kemungkinan terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Namun, penyidikan lanjutan akan dilakukan setelah seluruh data, dokumen, dan hasil pengukuran lahan terkumpul.