JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024 tidak mengalami kemandekan.
Meski hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan, KPK memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dan sedang memasuki tahap pengumpulan bukti tambahan di Arab Saudi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan sejumlah penyidik tengah berada di luar negeri untuk melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Dua Penyidik Mereka bertugas menelusuri data terkait kuota haji khusus dan meninjau sejumlah lokasi untuk memastikan dugaan praktik penyimpangan yang melibatkan pejabat Kemenag serta beberapa perusahaan travel haji.
"Memastikan bahwa dugaan-dugaan yang sedang didalami oleh penyelidik itu sesuai dengan kondisi di lapangannya," kata Setyo, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia menyebut para penyidik diperkirakan akan kembali ke Indonesia pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.
Kepulangan mereka nantinya diikuti dengan penyerahan laporan lengkap mengenai temuan di Arab Saudi kepada pimpinan KPK.
Laporan tersebut akan menjadi tambahan bahan kajian untuk menentukan langkah lanjutan, mulai dari pendalaman pemeriksaan hingga potensi penetapan tersangka.
"Apakah ada tindak lanjut untuk pemeriksaan? Atau mungkin ada kegiatan tambahan dan lain-lain, keputusannya setelah itu," ujar Setyo.
Namun, Setyo tak memastikan apakah KPK akan segera menetapkan tersangka setelah laporan tersebut dihimpun.
Ia menegaskan bahwa KPK tidak bisa melambatkan maupun mempercepat proses penyidikan hanya untuk memenuhi tekanan publik.
Menurut dia, seluruh materi harus siap dan kuat secara hukum sebelum dibawa ke pengadilan.