DENPASAR – Petugas Satuan Lalulintas Polda Bali terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.
Salah satunya melalui pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di UPT Samsat Pembantu Sesetan, Kota Denpasar, yang kini hadir dengan layanan Drive Thru untuk mempercepat proses perpanjangan STNK.
IPTU Kadek Ayu Vicka P.C., S.Tr.K., M.H., Pamin 1 Si STNK Ditlantas Polda Bali, meninjau langsung pelayanan di lokasi dan menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan layanan yang ramah, cepat, dan transparan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Sinergi Latih Paralegal Perkuat Akses Hukum Masyarakat "Proses pelayanan pengesahan STNK di UPT Samsat Pembantu Kota Denpasar harus berjalan lancar, cepat, dan transparan. Personel kami tidak hanya melayani administrasi, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur perpanjangan STNK yang benar," ujar IPTU Kadek Ayu Vicka, Kamis (4/12/2025).
Selain itu, pihak Ditlantas Polda Bali rutin melakukan sosialisasi mengenai persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi, seperti KTP asli pemilik kendaraan, STNK, dan BPKB.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mengurus sendiri perpanjangan STNK tanpa harus menggunakan jasa perantara atau calo.
"Dengan pelayanan yang optimal dan transparan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat, serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Denpasar dan Bali secara umum," tutup IPTU Kadek Ayu Vicka.*
(ad)