JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh pelaku penjarahan di sejumlah lokasi yang terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) telah dibebaskan.
Pernyataan ini disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/12/2025).
"Adanya informasi penjarahan, sampai saat ini sudah tidak ada yang diamankan, semuanya kita lepas," kata Listyo.
Baca Juga: Pemerintah Serius Usut Gelondongan Kayu Terbawa Banjir di Sumatera, Satgas Hutan dan Polri Turun Langsung Ia menambahkan, pihaknya memahami tindakan warga yang melakukan penjarahan karena hanya membutuhkan logistik makanan.
Salah satu insiden penjarahan terjadi di Sibolga, Sumut. Sebelumnya, polisi menangkap 16 orang yang diduga mengambil barang dari minimarket.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, merinci para pelaku, yakni MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18), dan BNH (17).
"Mereka mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan," ujar Siti, Senin (1/12/2025).
Kapolri menekankan bahwa pembebasan ini merupakan bentuk pertimbangan kemanusiaan, mengingat kondisi darurat pasca bencana yang melanda masyarakat di wilayah tersebut.
Langkah ini juga menegaskan pendekatan kepolisian yang seimbang antara penegakan hukum dan kepedulian terhadap kebutuhan dasar warga terdampak bencana.*
(cn/ad)